pasecrets.com – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengakui bahwa isi sebenarnya dari tabung LPG 3 kg yang dibeli oleh konsumen seringkali tidak memenuhi standar yang ditetapkan, dengan isi sering kali kurang dari 3 kg.
Pelaksana tugas Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Dadan Kusdiana, menjelaskan proses pengisian tabung LPG 3 kg yang terjadi di Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE). Dadan menjelaskan bahwa perbedaan dalam penghitungan volume LPG 3 kg adalah faktor fisik LPG yang menyebabkan isi tabung tidak selalu mencapai 3 kg penuh. “Biasanya yang terukur adalah antara 2,9 kg sampai 2,95 kg, karena tekanan gas yang sudah habis,” ujarnya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR RI di Jakarta Pusat.
Dadan menambahkan bahwa meskipun isi tabung tidak penuh, harga yang dibayar oleh masyarakat tetap lebih murah dibandingkan dengan LPG komersial, dan menegaskan bahwa tidak terjadi pembayaran berlebih dari subsidi yang diberikan oleh negara. Ia juga menyatakan bahwa terdapat verifikasi rutin yang dilakukan Kementerian ESDM terhadap SPBE untuk memastikan akurasi pembayaran subsidi.
Pembayaran bagi SPBE tidak hanya berbasis jumlah tabung yang terjual, tetapi juga mempertimbangkan sisa LPG dalam tangki. “Dari segi volume, pembayaran subsidi yang dilakukan sesuai dengan volume LPG yang dikonsumsi oleh masyarakat,” kata Dadan.
Namun, pernyataan ini mendapat tentangan dari anggota Komisi VII DPR RI, khususnya dari Fraksi Gerindra, Ramson Siagian, yang menyoroti kurangnya transparansi dalam pengelolaan LPG 3 kg. “Walaupun rakyat hanya menerima isi tabung yang kurang dari 3 kg, mereka tetap membayar seolah-olah mereka membeli 3 kg penuh. Ini merupakan masalah transparansi yang serius,” kritik Ramson.
Situasi ini semakin diperparah dengan temuan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, yang dalam inspeksi mendadak ke beberapa SPBE, menemukan bahwa beberapa tabung LPG diisi di bawah volume yang seharusnya, mencerminkan adanya ketidaksesuaian yang lebih besar dari yang dilaporkan.