pasecrets.com

pasecrets.com – Rencana pemerintah untuk menyesuaikan tarif listrik bagi pelanggan dengan kapasitas 3.500 VA dan lebih telah diumumkan dalam dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) 2025. Tujuan dari penyesuaian ini adalah untuk memastikan efisiensi dalam distribusi subsidi listrik.

Direktur Utama PT PLN (Persero), Darmawan Prasodjo, telah menyatakan bahwa telah terjadi diskusi intensif dengan Komisi VII DPR RI mengenai pentingnya penargetan subsidi yang lebih akurat, sehingga hanya keluarga yang memenuhi syarat yang mendapatkan manfaat dari subsidi tarif listrik yang lebih rendah. “Kami telah berdialog tentang pentingnya memastikan bahwa subsidi listrik hanya diberikan kepada mereka yang benar-benar membutuhkannya,” ucap Darmawan setelah rapat dengar pendapat di Jakarta, pada hari Kamis (30/5/2024).

Lebih lanjut, Darmawan menjelaskan bahwa sistem penagihan listrik kini telah terintegrasi dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa subsidi hanya diberikan kepada penerima yang sesuai. “Kami telah menyampaikan bahwa sistem penagihan kami sudah terhubung dengan web services DTKS, memastikan bahwa alokasi subsidi listrik benar-benar tepat sasaran,” tambahnya.

Dokumen KEM PPKF 2025 juga menekankan pentingnya transformasi kebijakan subsidi dan kompensasi energi untuk meningkatkan efektivitasnya. Dalam jangka pendek, salah satu kebijakan yang diusulkan adalah penyesuaian tarif untuk pelanggan rumah tangga berpenghasilan menengah ke atas dengan kapasitas 3.500 VA ke atas, serta golongan pemerintah. “Mengalokasikan kompensasi kepada golongan tarif ini bertentangan dengan prinsip alokasi anggaran yang efisien. Oleh karena itu, penyesuaian tarif listrik untuk kelompok pelanggan ini adalah langkah yang logis, yang telah kami implementasikan pada tahun 2022 dengan dampak sosial dan ekonomi yang terkendali,” demikian isi dari dokumen tersebut.