pasecrets.com

pasecrets.com – Tim Kepolisian Resor (Polres) Buleleng telah berhasil membongkar sebuah jaringan pengedar narkotika yang aktif di Desa Sidatapa, Kecamatan Banjar, Buleleng, Bali. Dua tersangka dengan inisial NS (63) dan MS (44) berhasil ditangkap dalam operasi ini.

Kapolres Buleleng, Ida Bagus Widwan Sutadi, mengungkapkan bahwa lokasi peredaran narkoba ini oleh pelaku disebut sebagai ‘apotek’. Menurutnya, jaringan ini dipimpin oleh individu yang saat ini berada di Surabaya, Jawa Timur.

“Dalam bahasa mereka, ‘apotek’ merujuk pada lokasi di mana ‘pasien’ datang untuk ‘berobat’. Setelah mendapat ‘treatment’, mereka meninggalkan tempat tersebut,” jelas Widwan dalam konferensi pers yang diadakan di Mapolres Buleleng pada Minggu (16/6/2024).

Lokasi yang dinamakan ‘apotek’ ini ternyata adalah sebuah kedai yang tidak hanya digunakan untuk transaksi narkoba, tetapi juga sebagai lokasi pesta narkoba. Widwan menyatakan, “Banyak ‘apotek’ di desa tersebut yang beroperasi 24 jam selama tidak ada patroli dari kepolisian.”

Salah satu tempat yang digerebek adalah rumah milik MA pada 6 Juni 2024, di mana polisi menangkap tiga pengguna narkoba, termasuk Perbekel Desa Pengastulan, Putu Widyasmita alias PW (33).

Lebih lanjut, Widwan menjelaskan peran NS dan MS dalam jaringan tersebut sebagai perantara. Barang haram diperoleh dari Dek Yul yang saat ini masih berada di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Surabaya.

“Kami menemukan dua brankas di rumah NS yang berisi total 315,02 gram sabu dan 204 butir ekstasi,” ungkap Widwan. MS, yang juga ditangkap, diduga sering menggunakan penyamaran saat mengambil narkoba dari berbagai lokasi.

Operasi ini juga mencakup istri Dek Yul, berinisial SN, yang berhasil melarikan diri dan saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kapolres Buleleng menegaskan bahwa ia telah membentuk tim khusus untuk mengungkap lebih jauh peran Dek Yul dalam kasus ini dan mengindikasikan bahwa investigasi akan diperluas hingga ke Surabaya.