pasecrets.com – Basuki Tjahaja Purnama, lebih dikenal sebagai Ahok, memiliki kesempatan untuk kembali mencalonkan diri dalam pemilihan Gubernur DKI Jakarta pada Pilkada 2024 meskipun ia memiliki status sebagai mantan terpidana. Regulasi Pencalonan Kepala Daerah: Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada menjadi acuan dalam menentukan syarat kelayakan pencalonan bagi mantan terpidana. Pasal 7 ayat (2) …
Tag
Menampilkan: 1 - 1 dari 1 HASIL