pasecrets.com

pasecrets.com – Seorang suami berinisial HEB (40) di Dairi, Sumatera Utara, ditangkap setelah menganiaya istrinya, EL (39), saat pertemuan untuk membahas perceraian mereka. Insiden ini terjadi di Letter S, Kecamatan Sitinjo, pada Rabu (13/6/2024).

Menurut Kapolres Dairi, AKBP Agus Bahari Parama Artha, kekerasan terjadi saat EL meminta HEB untuk menandatangani dokumen perceraian. Namun, HEB, yang menolak bercerai, menyimpan surat tersebut di sakunya dan menyerang EL saat dia mencoba mengambilnya kembali.

“HEB menolak permintaan cerai dari EL dan saat EL mencoba mengambil kembali surat cerai itu, HEB memukul tangan EL sehingga handphone yang dia pegang terjatuh,” jelas AKBP Agus. Selanjutnya, saat EL mencoba mengambil handphonenya, HEB melanjutkan dengan memukuli wajah dan keningnya, serta menjambak rambutnya hingga EL terjatuh.

“HEB tidak berhenti di situ, dia juga memukul bagian belakang leher EL berkali-kali dalam keadaan sangat emosional,” tambah AKBP Agus.

Para saksi yang melihat kejadian tersebut segera melerai dan EL kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Dairi. Berdasarkan laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap HEB pada malam hari itu juga.

“Pelaku kini mendekam di sel Polres Dairi setelah dituduh melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) karena menolak permintaan cerai dari istrinya,” tutur AKBP Agus.